Selasa, 14 Desember 2010

Kilasan Sains

Geliat sains era baru diawali dengan penemuan Albert Einstein tahun 1905 tentang Teori Relativitas yang menguburkan konsep mekanika klasik khususnya tentang ruang dan waktu yang versi menurut Newton bersifat mutlak. Kemudian dengan diikuti dengan pembuktian einstein yang memperlihatkan bahwa ruang dan waktu serta hukum-hukum gerak hanya dapat dimengerti jika melibatkan pengamat dan seluruh organ tubuhnya. Pandangan yang sangat kontras dengan mekanika klasik.dmana peneliti hanya sekedar penonton yang lepas dan tidak terlibat,melainkan ikut ambil bagian dan berperan penting dalan penelitian isika.
Revolusi sains terus berjalan.Kali ini dalam dunia mikro partikel-partikel yang semakin memperjelas pentingnya peranan peneliti. Bermula dari Ernest Rutherford, tahun 1911,yang mampu mendeskripsikan atom yang tersusun atau nukleus yang amat kecil dan dikelilingi oleh elektron-elektron. Usaha Rutherford dan para ahli fisika lain selalu gagal jika hendak menerangkan struktur atom dengan mendasarkan pada sistem Newton. Akhirnya Niels Bohr dan Werner Heisenberg lah yang mengembangkan mekanika kuantum sekaligus mengubur dalam-dalam sistem Newton. Sifat-sifat dari partikel yang terkecil dari materi tidak dapat ditetapkan lepas dari berbagai pilihan dan tindakan si peneliti.Peneliti menjadi faktor yang jelas amat berperan,ia bukan hanya sekedar obserber tetapi sungguh-sungguh particapator,demikian John Wheeler. Eugene Wigner pun berpendapat,adalah sesuatu yang mustahil untuk merumuskan hukum-hukum mekanika kuantum tanpa mengikutsertakan kesadaran. Maka disamping terdapat realitas dari segala sesuatu yang ada,terdapat realitas kesadaran yang tidak bleh dilupakan sebagai kenyataan absah.







Senin, 13 Desember 2010

Sejarah Perkembangan kurikulum di Indonesia


PERKEMBANGAN KURIKULUM DI INDONESIA



I.    Pendahuluan
      Perubahan kurikulum memang sebuah keniscayaan dan sangat sulit dielakan sebagai upaya untuk menyesuikan diri dengan situasi kekiniian.Perubahan itu tentu saja bertujuan untuk semakin membuat keadaan menjadi lebih baik. Bukankah salah satu konsep terpentng untuk maju adalah dengan melakukan perubahan, perubahan menuju arah yang lebih baik.
Selain itu dalam dunia pendidikan, salah satu kunci untuk menentukan kualitas lulusan adalah kurikulum pendidikannya. Karena pentingnya maka setiap kurun waktu tertentu
kurikulum selalu dievaluasi untuk kemudian disesuaikan dengan perkembangan ilmu
pengetahuan, kemajuan teknologi dan kebutuhan pasar. Departemen Pendidikan Nasional
juga secara teratur melakukan evaluasi terhadap peraturan yang berkait dengan
kurikulum.
Tidak dapat dipungkiri bahwa perkembangan teknologi, pengetahuan dan metode belajar
semakin lama semakin maju pesat. Oleh karena itu, tidak mungkin dalam suatu instansi
pendidikan tetap mempertahankan kurikulum lama; hal ini dikhwatirkan akan
mengakibatkan suatu instansi sekolah tidak dapat sejajar dengan sekolah-sekolah yang
lain.
      Ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang begitu pesat. Sementara di sisi lain,
prioritas kebijakan nasional ikut berubah. Begitu pun pola pembiayaan pendidikan serta
kondisi sosial, termasuk perubahan pada tuntutan profesi serta kebutuhan dan keinginan
pelanggan. Semua itu ikut memberikan dorongan bagi penyelenggara pendidikan untuk
selalu melakukan proses perbaikan, modifikasi, dan evaluasi pada kurikulum yang
digunakan.
Di dalam proses pengendalian mutu, kurikulum merupakan perangkat yang sangat
penting karena menjadi dasar untuk menjamin kompetensi keluaran dari proses
pendidikan. Kurikulum harus selalu diubah secara periodik untuk menyesuaikan dengan
dinamika kebutuhan pengguna dari waktu ke waktu.

II. Perkembangan Kurikulum di Indonesia
            Dalam perjalanan sejarah sejak tahun 1945, kurikulum pendidikan nasional telah
mengalami perubahan, yaitu pada tahun 1947, 1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994, 2004
dan 2006. Perubahan tersebut merupakan konsekuensi logis dari terjadinya perubahan
sistem politik, sosial budaya, ekonomi, dan iptek dalam masyarakat berbangsa dan
bernegara. Sebab, kurikulum sebagai seperangkat rencana pendidikan perlu
dikembangkan secara dinamis sesuai dengan tuntutan dan perubahan yang terjadi di
masyarakat. Semua kurikulum nasional dirancang berdasarkan landasan yang sama, yaitu
Pancasila dan UUD 1945, perbedaanya pada penekanan pokok dari tujuan pendidikan
serta pendekatan dalam merealisasikannya. Berikut ini penjelasan perkembangan Kurikulum di Indonesia.


1.   Kurikulum Tahun 1947 (Rentjana Pelajaran 1947)
Awalnya pada tahun 1947, kurikulum saat itu diberi nama Rentjana Pelajaran 1947. Pada
saat itu, kurikulum pendidikan di Indonesia masih dipengaruhi sistem pendidikan
kolonial Belanda dan Jepang, sehingga hanya meneruskan yang pernah digunakan
sebelumnya. Rentjana Pelajaran 1947 boleh dikatakan sebagai pengganti sistem
pendidikan kolonial Belanda. Karena suasana kehidupan berbangsa saat itu masih dalam
semangat juang merebut kemerdekaan maka pendidikan sebagai development
conformism lebih menekankan pada pembentukan karakter manusia Indonesia yang
merdeka dan berdaulat dan sejajar dengan bangsa lain di muka bumi ini. Rencana pelajaran 1947 baru dilaksanakan sekolah-sekolah pada tahun 1950. Sejumlah kalangan menyebut sejarah perkembangan kurikulum diwali dari kurikulum 1950.Bentuknya memuat dua hal pokok daftar mata pelajaran dan jam pengajarannya, plus garis-garis besar pengajajaran. Rencana pelajaran 1947 mengurangi pendidikan pikiran. Yang diutamakan adalah pendidikan watak, kesadaran bernegara dan bermasyarakat,materi pelajaran dihubungkan dengan kejadian sehari-hari.



2.   Kurikulum 1952 (Rentjana Pelajaran 1947)
Kurikulum ini lebih memerinci setiap mata pelajaran yang disebut Rencana Pelajaran Terurai 1952. Sylabus mata pelajarannya jelas sekali, seorang guru mengajar satu pelajaran jadi setelah Rentjana Pelajaran 1947, pada tahun 1952 kurikulum di Indonesia mengalami penyempurnaan. Pada tahun 1952 ini diberi nama Rentjana Pelajaran Terurai 1952.
Kurikulum ini sudah mengarah pada suatu sistem pendidikan nasional. Yang paling
menonjol dan sekaligus ciri dari kurikulum 1952 ini bahwa setiap rencana pelajaran harus
memperhatikan isi pelajaran yang dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari.

3.   Kurikulum 1964 (Rentjana Pendidikan 1964)
Usai tahun 1952, menjelang tahun 1964, pemerintah kembali menyempurnakan sistem
kurikulum di Indonesia. Kali ini diberi nama Rentjana Pendidikan 1964. Pokok-pokok
pikiran kurikulum 1964 yang menjadi ciri dari kurikulum ini adalah bahwa pemerintah
mempunyai keinginan agar rakyat mendapat pengetahuan akademik untuk pembekalan
pada jenjang SD, sehingga pembelajaran dipusatkan pada program Pancawardhana
(Hamalik, 2004), yaitu pengembangan moral, kecerdasan, emosional/artistik, keprigelan, dan jasmani.

4.   Kurikulum 1968 (Rencana Pendidikan 1968)
Kurikulum 1968 merupakan pembaharuan dari Kurikulum 1964, yaitu dilakukannya
perubahan struktur kurikulum pendidikan dari Pancawardhana menjadi pembinaan jiwa
pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Kurikulum 1968 merupakan
perwujudan dari perubahan orientasi pada pelaksanaan UUD 1945 secara murni dan
konsekuen.
Dari segi tujuan pendidikan, Kurikulum 1968 bertujuan bahwa pendidikan ditekankan
pada upaya untuk membentuk manusia Pancasila sejati, kuat, dan sehat jasmani,
mempertinggi kecerdasan dan keterampilan jasmani, moral, budi pekerti, dan keyakinan
beragama. Isi pendidikan diarahkan pada kegiatan mempertinggi kecerdasan dan
keterampilan, serta mengembangkan fisik yang sehat dan kuat.


5.   Kurikulum 1975
Secara umum kurikulum 1975 menekankan pada tujuan,agar pendidikan lebihb efisien dan efektif. Yang melatarbelakangi adalah pengaruh konsep dibidang manajemen,yaitu MBO (management by objective) yang terkenal pada saat itu. Jadi kurikulum 1975 sebagai pengganti kurikulum 1968 menggunakan pendekatan-
pendekatan di antaranya sebagai berikut.
-          Berorientasi pada tujuan :
-          Menganut pendekatan integrative dalam arti bahwa setiap pelajaran memiliki arti dan peranan yang menunjang kepada tercapainya tujuan-tujuan yang lebih integratif.
-          Menekankan kepada efisiensi dan efektivitas dalam hal daya dan waktu.
-          Menganut pendekatan sistem instruksional yang dikenal dengan Prosedur
Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI). Sistem yang senantiasa mengarah kepada
tercapainya tujuan yang spesifik, dapat diukur dan dirumuskan dalam bentuk tingkah laku siswa.
-          Dipengaruhi psikologi tingkah laku dengan menekankan kepada stimulus respon
(rangsang-jawab) dan latihan (drill).
-          Kurikulum 1975 hingga menjelang tahun 1983 dianggap sudah tidak mampu lagi
memenuhi kebutuhan masyarakat dan tuntutan ilmu pengetahuan dan teknologi. Bahkan
sidang umum MPR 1983 yang produknya tertuang dalam GBHN 1983 menyiratakan
keputusan politik yang menghendaki perubahan kurikulum dari kurikulum 1975 ke
kurikulum 1984. Karena itulah pada tahun 1984 pemerintah menetapkan pergantian
kurikulum 1975 oleh kurikulum 1984.

6.   Kurikulum 1984 (Kurikulum CBSA)
      Kurikulum 1984 mengusung proses skill approach. Meski megutamakan pendekatan proses,tapi factor tujuan tetap penting. Kurikulum ini juga disebut “Kurikulum 1975 yang disempurnakan”. Posisi siswa ditempatkan sebagai subject belajar. Dari mengamati sesuatu ,mengelompokan,mendiskusikan,hingga melaporkan.Model ini disebut Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA) atau Student Active Learning.Konsep CBSA yang indah secara teoritis dan bagus hasilnya disekolah yang diujicobakan,mengalami banyak deviasi dan reduksi saat diterapkan secara nasional. Sayangnya banyak sekolah kurang mampu menafsirkan CBSA. Yang terlihat adalah suasana gaduh di ruang kelas lantaran siswa berdiskusi, disana sini ada tempelan gambar, dan yang sangat menyolok adalah guru tidak lagi mengajar mode berveramah. Penolakan CBSA pun akhirnya bermunculan.
Ciri-Ciri umum dari Kurikulum CBSA adalah:
-          Berorientasi pada tujuan instruksional
-          Pendekatan pembelajaran adalah berpusat pada anak didik; Pendekatan Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA)
-          Pelaksanaan Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa (PSPB)
-          Materi pelajaran menggunakan pendekatan spiral, semakin tinggi tingkat kelas semakin
banyak materi pelajaran yang di bebankan pada peserta didik.
-          Menanamkan pengertian terlebih dahulu sebelum diberikan latihan.
-          Konsep-konsep yang dipelajari siswa harus didasarkan kepada pengertian, baru kemudian diberikan latihan setelah mengerti. Untuk menunjang pengertian alat peraga sebagai media digunakan untuk membantu siswa memahami konsep yang dipelajarinya.

7.   Kurikulum 1994
Kurikulum 1994 dibuat sebagai penyempurnaan kurikulum 1984 dan dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang no. 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Hal ini berdampak pada sistem pembagian waktu pelajaran, yaitu dengan mengubah dari sistem semester ke sistem caturwulan. Dengan sistem caturwulan yang pembagiannya dalam satu tahun menjadi tiga tahap diharapkan dapat memberi kesempatan bagi siswa untuk dapat menerima materi pelajaran cukup banyak. Jadi pada hakikatnya kurikulum 1994 bergulir lebih pada upaya memadukan kurikulum kurikulum sebelumnya. “Jiwanya ingin mengkombinasikan antara kurikulum 1975 dan kurikulum 1984, antara pendekatan proses” begitu menurut Mudjito. Terdapat ciri-ciri yang menonjol dari pemberlakuan kurikulum 1994, di antaranya sebagai berikut:
-          Pembagian tahapan pelajaran di sekolah dengan sistem catur wulan.
-          Pembelajaran di sekolah lebih menekankan materi pelajaran yang cukup padat (berorientasi kepada materi pelajaran/isi).
-          Kurikulum 1994 bersifat populis, yaitu yang memberlakukan satu sistem kurikulum untuk semua siswa di seluruh Indonesia. Kurikulum ini bersifat kurikulum inti sehingga daerah yang khusus dapat mengembangkan pengajaran sendiri disesuaikan dengan lingkungan dan kebutuhan masyarakat sekitar.
-          Dalam pelaksanaan kegiatan, guru hendaknya memilih dan menggunakan strategi yang melibatkan siswa aktif dalam belajar, baik secara mental, fisik, dan sosial. Dalam mengaktifkan siswa guru dapat memberikan bentuk soal yang mengarah kepada jawaban konvergen, divergen (terbuka, dimungkinkan lebih dari satu jawaban) dan penyelidikan.
-          Dalam pengajaran suatu mata pelajaran hendaknya disesuaikan dengan kekhasan konsep/pokok bahasan dan perkembangan berpikir siswa, sehingga diharapkan akan terdapat keserasian antara pengajaran yang menekankan pada pemahaman konsep dan pengajaran yang menekankan keterampilan menyelesaikan soal dan pemecahan masalah.
-          Pengajaran dari hal yang konkrit ke ha yang abstrak, dari hal yang mudah ke hal yang sulit dan dari hal yang sederhana ke hal yang kompleks.
-          Pengulangan-pengulangan materi yang dianggap sulit perlu dilakukan untuk pemantapan pemahaman.
Selama dilaksanakannya kurikulum 1994 muncul beberapa permasalahan, terutama sebagai akibat dari kecenderungan kepada pendekatan penguasaan materi (content oriented), di antaranya sebagai berikut:
-          Beban belajar siswa terlalu berat karena banyaknya mata pelajaran dan banyaknya materi/ substansi setiap mata pelajaran.
-          Materi pelajaran dianggap terlalu sukar karena kurang relevan dengan tingkat perkembangan berpikir siswa, dan kurang bermakna karena kurang terkait dengan aplikasi kehidupan sehari-hari.
-          Bersifa populis yaitu yang memberlakukan satu sistem kurikulum untuk semua siswa di
seluruh Indonesia. Kurikulum ini bersifat kurikulum inti sehingga daerah yang khusus
dapat mengembangkan pengajaran sendiri disesuaikan dengan lingkungan dan kebutuhan masyarakat sekitar. Dalam pelaksanaan kegiatan, guru hendaknya memilih dan menggunakan strategi yang melibatkan siswa aktif dalam belajar, baik secara mental, fisik, dan sosial. Dalam mengaktifkan siswa guru dapat memberikan bentuk soal yang mengarah kepada jawaban konvergen, divergen (terbuka, dimungkinkan lebih dari satu jawaban), dan penyelidikan.



8.   Kurikulum 2004 (Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK))
Dalam KBK ini setiap pelajran diurai berdasar kompetensi apakah yang mesti dicapai siswa. Namun sayangnya kerancuan muncul bila dikaitkan dengan alat ukur kompetensi siswa,yaitu ujian. Ujian akhir sekolah maupun nasional masih berupa soal pilihan ganda. Artinya bila target kompetensi siswa yang ingin dicapai maka ujian pilihan ganda itu tidak representative semestinya ujian itu lebih banyak pada praktek atau soal esay,uraian yang dapat memaksa siswa mengerahkan segala kemampuannya. Pada KBK dilaksanakan masih banyak sekolah yang belum paham apa sebetulnya kompetensi yang diinginkan pembuat kurikulum. Dan seperti biasanya juga kurikulum yang sekarang niasanya merupakan penyempurnaan dari kurikulum sebelumnya itulah sebabnya kurikulum 1994 perlu disempurnakan lagi sebagai respon terhadap perubahan struktural dalam pemerintahan dari sentralistik menjadi desentralistik sebagai konsekuensi logis dilaksanakannya UU No. 22 dan 25 tahun 1999 tentang Otonomi Daerah. Kurikukum yang dikembangkan saat itu diberi nama Kurikulum Berbasis Kompetensi. Pendidikan berbasis kompetensi menitikberatkan pada pengembangan kemampuan untuk melakukan (kompetensi) tugas-tugas tertentu sesuai dengan standar performance yang telah ditetapkan. Competency Based Education is education geared toward preparing indivisuals to perform identified competencies (Scharg dalam Hamalik, 2000: 89). Hal ini mengandung arti bahwa pendidikan mengacu pada upaya penyiapan individu yang mampu melakukan perangkat kompetensi yang telah ditentukan. Implikasinya adalah perlu dikembangkan suatu kurikulum berbasis kompetensi sebagai pedoman pembelajaran.
Sejalan dengan visi pendidikan yang mengarahkan pada dua pengembangan, yaitu untuk memenuhi kebutuhan masa kini dan kebutuhan masa datang, maka pendidikan di sekolah dititipi seperangkat misi dalam bentuk paket-paket kompetensi.
      Kurikulum Berbasis Kompetensi merupakan perangkat rencana dan pengaturan tentang kompetensi dan hasil belajar yang harus dicapai siswa, penilaian, kegiatan belajar mengajar, dan pemberdayaan sumber daya pendidikan dalam pengembangan kurikulum sekolah. Kurikulum Berbasis Kompetensi berorientasi pada: (1) hasil dan dampak yang diharapkan muncul pada diri peserta didik melalui serangkaian pengalaman belajar yang bermakna, dan (2) keberagaman yang dapat dimanifestasikan sesuai dengan kebutuhannya (Puskur, 2002a).
Kurikulum Berbasis Kompetensi memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
-          Menekankan pd ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupun klasikal.
-          Berorientasi pada hasil belajar (learning outcomes) dan keberagaman.
-          Penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi.
-          Sumber belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar lainnya yang memenuhi
unsur edukatif.
-          Penilaian menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau
pencapaian suatu kompetensi.

9.   Kurikulum 2006 (KTSP Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan)
      Implementasi Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dijabarkan ke dalam sejumlah peraturan antara lain Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Peraturan Pemerintah ini memberikan arahan tentang perlunya disusun dan dilaksanakan delapan standar nasional pendidikan, yaitu: (1)standar isi, (2)standar proses, (3)standar kompetensi lulusan, (4)standar pendidik dan tenaga kependidikan, (5)standar sarana dan prasarana, (6)standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan (7)standar penilaian pendidikan.
Kurikulum dipahami sebagai seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu, maka dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, pemerintah telah menggiring pelaku pendidikan untuk mengimplementasikan kurikulum dalam bentuk kurikulum tingkat satuan pendidikan, yaitu kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di setiap satuan pendidikan. Jadi dapat disederhanakan bahwa secara substansial, pemberlakuan (baca: penamaan) Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) lebih kepada mengimplementasikan regulasi yang ada, yaitu PP No. 19/2005. Akan tetapi, esensi isi dan arah pengembangan pembelajaran tetap masih bercirikan tercapainya paket-paket kompetensi (dan bukan pada tuntas tidaknya sebuah subject matter).
Perbedaan mendasar lainya jika dibandingkan dengan kurikulum berbasis kompetensi
sebelumnya (versi 2002 dan 2004), bahwa sekolah diberi kewenangan penuh untuk menyusun rencana pendidikannya dengan mengacu pada standar-standar yang telah ditetapkan, mulai dari tujuan, visi – misi, struktur dan muatan kurikulum, beban belajar, kalender pendidikan, hingga pengembangan silabusnya.
Dalam penerapannya juga pada KTSP ini guru lebih diberikan kebebasan untuk melaksanakan pembelajaran sesuai dengan lingkungan dan kondisi siswa serta kondisi sekolah berada. Hal ini disebabkan Kompetensi Dasar (KD), Standar Kompetensi Lulusan (SKL), Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar  (SKKD) setiap mata pelajaran untuk setiap satuan pendidikan telah ditetapkan oleh Departemen Pendidikan  Nasional. Jadi pengembangan perangkat pembelajaran , seperti silabus dan system penilaian merupakan kewenangan satuan pendidikan (sekolah) dibawah koordinasi dan supervise pemerintah Kabupaten/Kota.

III. Penutup
      Pergantian/penyempurnaan kurikulum adalah suatu keniscayaan yang harus diberlakukan untuk mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta perilaku dan metode pngajaran yang setiap saat terus berkembang. Untuk menyikapi pergantian kurikulum maka yang harus disiapkan adalah: Kesiapan dari guru itu sendiri (apapun kurikulumya apabila guru memahami akan esensi dari kurikulum maka tidak akan terjadi permasalahan), kesiapan
sekolah, kesiapan pemerintah dan kesiapan stake holder pendidikan. Semoga tulisan ini
dapat sedikit memberikan pencerahan tentang kurikulum di Indonesia, sehingga dapat
lebih menimbulkan kearifan dalam proses belajar-mengajar.Jika diamati perubahan kurikulum dari tahun 1947 hingga 2006 yang menjadi faktor atas perubahan itu diantaranya: (1) menyesuaikan dengan perkembangan jaman, hal ini dapat kita lihat awal perubahan kurikulum dari rentJana pelajaran 1947 menjadi renjtana pelajaran terurai 1952. Awalnya hanya mengikuti atau meneruskan kurikulum yang ada kemudian dikembangkan lagi dengan lebih menfokuskan pelajaran dengan kehidupan sehari-hari. (2) kepentingan politis semata, hal ini sangat jelas terekam dalam perubahan kurikulum 2004 (KBK) menjadi kurklum 2006 (KTSP). Secara matematis masa aktif kurikulum 2004 sebelum diubah menjadi kurikulum 2006 hanya bertahan selama 2 tahun. Hal ini tidak sesuai dengan perkembangan sebelum-sebelumnya. Dalam kurun waktu yang singkat ini, kita tidak bisa membuktikan baik tidaknya sebuah kerikulum. Hal senada juga diungkapkan oleh Bagus (2008), menyebutkan bahwa lahirnya kurikulum 1968 hanya bersifat politis saja, yaitu mengganti Rencana pendidikan 1964 yang dicitrakan sebagai produk Orde Lama. Hal senada juga diungkapkan oleh Hamalik (2003: 19) menyebutkan bahwa dalam perubahan kurikulum dipengaruhi oleh beberapa faktor diantaranya:
1.      Tujuan filsafat pendidikan nasional yang dijadikan yang dijadikan sebagai dasar untuk merumuskan tujuan institusional yang pada gilirannya menjadi landasan merumuskan tujuan kurikulum suatu satuan pendidikan.
2.      Sosial budaya yang berlaku dalam kehidupan masyarakat
3.      Keadaan lingkungan (interpersonal, kultural, biokologi, geokologi).
4.      Kebutuhan pembangunan POLISOSBUDHANKAM
5.      Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sesuai dengan sistem nilai dan kemanusiaan serta budaya bangsa.
      Menurut, S. Nasution (dalam Jumari (2007) menyebutkan bahwa perubahan kurikulum mengikuti dua prosedur, yaitu Administrative approach dan grass roots approach. Administrative approach, yaitu suatu perubahan atau pembaharuan yang direncanakan oleh pihak atasan untuk kemudian diturunkan kepada instansi-instansi bawahan sampai kepada guru-guru, jadi from the top down, dari atas ke bawah, atas inisiatif para administrator. Yang kedua, grass roots approach, yaitu yang dimulai dari akar, from the bottom up, dari bawah ke atas, yakni dari pihak guru atau sekolah secara individual dengan harapan agar meluas ke sekolah-sekolah lain. Kurikulum yang terbaru adalah kurikulum 2006 KTSP yang merupakan perkembangan dari kurikulum 2004 KBK. Kurikulum 2006 yang digunakan pada saat ini merupakan kurikulum yang memberikan otonomi kepada sekolah untuk menyelenggarakan pendidikan yang puncaknya tugas itu akan diemban oleh masing masing pengampu mata pelajaran yaitu guru. Sehingga seorang guru disini menurut Okvina (2009) benar-benar digerakkan menjadi manusia yang professional yang menuntuk kekreatifitasan seorang guru. Kurikulum yang kita pakai sekarang ini masih banyak kekurangan di samping kelebihan yang ada. Kekurangannya tidak lain adalah (1) kurangnya sumber manusia yang potensial dalam menjabarkan KTSP dengan kata lain masih rendahnya kualitas seorang guru, karena dalam KTSP seorang guru dituntut untuk lebih kreatif dalam menjalankan pendidikan. (2) kurangnya sarana dan prasarana yang dimillki oleh sekolah.